Makass – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal S.I.K.,M.H laksanakan montoring dan evaluasi penindakan pelanggaran (Dakgar) dan laka lantas di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Jalan Pettarani, Kota Makassar, Rabu, (18/06/2025).
Dirlantas Polda Sulawesi Selatan Kombespol Karsiman didampingi Wadirlantas Polda Sulawesi Selatan AKBP Erwin Syah bersama Pejabat Utama Ditlantas Polda Sulsel menerima langsung Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal bersama rombongan.
Kegiatan diawali oleh Paparan dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman terkait penanganan laka lantas serta sejumlah kegiatan edukasi masyarakat yang telah dilaksanakan oleh direktorat lalulintas Polda Sulawesi Selatan.
“Terkait Penanganan Over Load dan Over Dimension, kami dan jajaran telah melaksanakan banyak Himbauan kepada masyarakat serta teguran langsung kepada para pelanggar” Ujarnya
Sementara, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada direktorat Lalulintas yang telah menyambut secara baik di Sulawesi Selatan.
Dalam Paparannya, Jenderal Bintang 1 ini menuturkan kedepan permasalahan Etle yang di paparkan oleh dirlantas Polda Sulsel akan ditangani bersama sehingga kedepan angka kecelakaan lalulintas dapat di tekan.
“Kedepan Etle ini akan Nasional, Awal kami menjabat sebagai Dirgakkum dari 1089 Etle, 300 yang online, dan kami genjot sebelum rakernis kami dapat meningkatkan sampai 800 yang online” Jelasnya
Selanjutnya, Putra terbaik kabupaten Soppeng ini menekankan angka kecelakaan lalulintas dapat di tekan dengan meningkatkan Patroli di wilayah daerah masing-masing yang di anggap rawan, Makassar dapat dipastikan dapat menurunkan angka kecelakaan tersebut.
“Coba perbaiki Niat Para Kasat Lantas yang pimpin daerahnya untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi setiap bulannya sehingga kegiatan dapat terukur” Jelasnya
Dirgakkum Korlantas Polri juga berharap kepada jajaran kasat lantas untuk terus bersinergi dengan instansi terkait atau pemerintah daerah dalam menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah masing-masing.
“Mari libatkan pemerintah daerah dalam penanganan Laka Lantas sehingga penyelesainnya dapat optimal dan dapat menurunkan angka kecelakaan lalulintas “Pungkasnya












