Must Read

Opini Muh. Ramdani Ketua Umum HIMA AP FIP UNM
Ketika Kampus Dipaksa Tunduk pada Industri

27
×

Opini Muh. Ramdani Ketua Umum HIMA AP FIP UNM<div> Ketika Kampus Dipaksa Tunduk pada Industri</div>

Sebarkan artikel ini

OPINI- Menuju Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) menterian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi justru berencana menutup berbagai program studi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan industri pertumbuhan ekonomi di masa depan. Rencana ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 23 April 2026.

Pernyataan Badri Munir Sukoco yang mewacanakan penutupan program studi atas nama “relevansi industri” bukan sekadar kebijakan teknokratis ia adalah gejala serius dari cara pandang negara yang semakin menyempitkan makna pendidikan tinggi. Di bawah payung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pendidikan tampak didorong untuk tunduk sepenuhnya pada logika pasar, seolah-olah universitas hanyalah pabrik tenaga kerja, bukan ruang pembentukan nalar kritis dan peradaban.

Masalah utamanya bukan pada niat meningkatkan daya saing, tetapi pada paradigma yang digunakan. Ketika “kebutuhan industri” dijadikan standar tunggal untuk menentukan hidup matinya suatu program studi, negara secara implisit mengakui bahwa nilai ilmu pengetahuan hanya diukur dari kegunaan ekonominya. Ini adalah bentuk reduksionisme yang berbahaya. Ilmu sosial, humaniora, bahkan beberapa cabang ilmu dasar, akan selalu kalah dalam logika ini karena kontribusinya tidak selalu kasat mata dalam pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Padahal justru dari disiplin-disiplin ilmu inilah lahir kemampuan berpikir kritis, etika publik, dan kesadaran sosial akan hal-hal yang tidak bisa digantikan oleh mesin industri mana pun.

Lebih jauh, wacana ini menunjukkan kecenderungan otoritarianism dalam pengelolaan pengetahuan. Negara mulai mengambil posisi sebagai “hakim epistemik” yang menentukan mana ilmu yang layak dipertahankan dan mana yang harus dieliminasi. Ini bukan lagi soal efisiensi, melainkan intervensi terhadap otonomi akademik. Universitas kehilangan kedaulatannya untuk mengembangkan ilmu secara bebas, dan dipaksa menyesuaikan diri dengan agenda ekonomi negara. Dalam jangka panjang, ini berpotensi melahirkan generasi yang terampil secara teknis tetapi miskin akan daya berpikir kritis pada sebuah kondisi yang justru berbahaya bagi demokrasi.

Ironisnya, asumsi dasar kebijakan ini pun rapuh. “Kebutuhan industri masa depan” adalah sesuatu yang cair, tidak pasti, dan sering kali meleset dari prediksi. Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan penuh dengan contoh bagaimana bidang yang dulu dianggap tidak relevan justru menjadi krusial di kemudian hari. Menutup program studi hari ini berarti menutup kemungkinan-kemungkinan pengetahuan di masa depan. Negara seolah memilih jalan pintas alih-alih memperbaiki kualitas dan relevansi melalui inovasi kurikulum, mereka memilih eliminasi sebagai solusi.

Kritik lain yang tak kalah penting adalah bahwa kebijakan ini berpotensi menutupi kegagalan struktural dalam tata kelola pendidikan tinggi itu sendiri. Program studi yang dianggap “tidak relevan” sering kali bukan karena ilmunya usang, tetapi karena kurangnya investasi, buruknya manajemen, atau minimnya dukungan riset. Dengan menutup program studi, negara justru menghindari tanggung jawab untuk melakukan pembenahan yang lebih mendasar.

Pada akhirnya, gagasan ini mencerminkan pergeseran berbahaya dari pendidikan sebagai ruang pembebasan menjadi pendidikan sebagai instrumen produksi. Jika arah ini terus dipertahankan, maka kampus-kampus tidak lagi menjadi tempat lahirnya gagasan-gagasan besar, melainkan sekadar perpanjangan tangan industri. Dan ketika itu terjadi, yang hilang bukan hanya program studi yang ditutup tetapi juga masa depan intelektual bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *