Mulai Senin malam 22 September 2025 hingga Selasa dini hari tanggal 23 September 2025, Satuan Samapta Polres Palopo mengintensifkan patroli blue light sebagai langkah antisipasi berbagai gangguan keamanan di wilayah setempat. Operasi ini berlangsung dari pukul 20.00 hingga 01.00 WITA dengan tujuan mencegah tawuran kelompok hingga aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dan balapan liar.
Dalam rangka kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas menyasar sejumlah titik rawan yang dianggap potensial terjadi gangguan kamtibmas. Beberapa lokasi tersebut antara lain Opsal Plaza, Hypermart City Market, Jalan Lingkar Pelabuhan, lingkungan Lappo Lebang, SPBU Tandipau, hingga beberapa jalan protokol seperti Jalan Oputosappaile, Jalan Balaikota, Jalan Dr Sam Ratulangi, Jalan Sungai Rongkong, Jalan Yos Sudarso, Jalan Jenderal Sudirman, serta Jalan Andi Achmad.
Metode kerja yang diterapkan oleh petugas meliputi pendekatan secara langsung dengan menyambangi dan berdialog bersama pengelola tempat serta pengunjung. Polisi menghimbau masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas dan waspada terhadap potensi pencopetan dan kejahatan jalanan lain.
Selain itu, anggota patroli juga memantau kawasan pemukiman dan area publik pada malam hari guna memastikan aktivitas warga tetap kondusif. Mereka mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, badik, atau busur, serta menghindari kebiasaan balapan liar dan tawuran yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Polisi juga mengimbau warga yang berkeliaran pada malam hari dengan tujuan tidak jelas agar segera kembali ke rumah masing-masing. Seruan untuk lebih peduli serta berperan aktif menjaga lingkungan, menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi hoaks terkait situasi terkini turut disampaikan. Masyarakat diingatkan untuk menghindari keterlibatan dalam aksi unjuk rasa anarkis, perjudian, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta konsumsi minuman beralkohol.
Jika menemukan kegiatan mencurigakan yang memungkinkan menimbulkan gangguan kamtibmas, warga diharapkan melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polres Palopo.
Patroli blue light juga dilakukan di SPBU untuk mengawasi penjualan dan distribusi BBM. Petugas menghimbau agar pengelola dan operator tidak melayani pembeli BBM subsidi menggunakan jeriken, mobil pelansir, maupun melakukan tindakan curang yang dapat merugikan konsumen.
Langkah ini mencerminkan komitmen Polres Palopo dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan tindakan pencegahan menyeluruh terhadap berbagai ancaman kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.












