POLRES MAMASA–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, 05 Maret 2025
personel Unit Kamsel, Bripka Abd Rauf dan Brigpol Hartina, melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada para pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Mamasa.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas guna mengurangi tingkat pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu menjaga keselamatan penumpang dan tidak mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Polres Mamasa berharap melalui edukasi ini, kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan selamat bagi semua pengguna jalan.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar












