PINRANG – Polsek Watang Sawitto memback up Pemerintah daerah Kabupaten Pinrang melakukan Penutupan Operasional Tempat Hiburan Malam / Cafe D’King yang bertempat di Jl. Pelanduk Kelurahan Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
Terlihat dalam pelaksanaan penutupan, terlebih dahulu di Berikan arahan pemilik Cafe Muh Takdir oleh Kasatpol PP dan Camat Watang Sawitto terkait tindakan Pemerintah melakukan Penutupan Operasional Tempat Hiburan Malam.
Usai diberikan arahan, Selanjutnya Pihak Satpol PP melakukan penutupan dengan cara menempelkan Kertas yang bertuliskan ” Pemerintah Daerah KAB. Pinrang, Satpol PP Tempat Ini Ditutup Melanggar Perda NO 9 Tahun 2002, Tentang Miras “
Kapolsek Watang Sawitto Kompol Saharuddin,S.H.,M.Si mengatakan bahwa Kepolisian Resor Pinrang dalam hal ini sektor Watang Sawitto terus berkomitmen dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Watang Sawitto.
“Jadi hari ini dilaksanakan penutupan Kafe oleh Pemerintah kabupaten Pinrang,oleh karena itu kepolisian Sektor Watang Sawitto melakukan pengamanan untuk mencegah tindak kriminal atau gangguan Kamtibmas” Jelas Kapolsek
Turut hadir pada kegiatan penutup tersebut
Kasatpol PP Kab. Pinrang Muhadir Muddin, S.Stp, Camat Watang Sawitto Andi Sinapati., SE., Kanit Reskrim Polsek Watang Sawitto IPTU Eko Prabowo, Panit Reskrim IPTU Hollo Ng, Kanit Sosbud Sat. Intelkam Polres Pinrang IPDA Muh Nasir., S.Pdi, Kasi Trantib Kecamatan Watang Sawitto Muh Farid, SH., MM., Personil Piket Polsek Watang Sawitto,Personil Satpol PP 8 orang.












