Maros, Senin (02/03/2026) — Satuan Lalu Lintas melalui program Polantas Menyapa kembali hadir memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, kali ini dilaksanakan di Kantor Samsat Kabupaten Maros. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor serta budaya tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polantas menyambangi wajib pajak yang sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, serta administrasi kendaraan lainnya. Masyarakat juga diberikan imbauan langsung terkait keselamatan berkendara dan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan.
IPTU Rita Purnamasari selaku narasumber dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa kehadiran Polantas di lingkungan Samsat bukan hanya untuk pengawasan, namun juga sebagai sarana edukasi dan pelayanan humanis kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. Kendaraan yang legal dan pengendara yang disiplin merupakan kunci menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain edukasi, petugas juga membantu memberikan informasi prosedur pelayanan Samsat, termasuk tata cara pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan, sehingga masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraannya.
Program Polantas Menyapa merupakan bentuk pendekatan preventif dan preemtif kepolisian lalu lintas guna membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Kabupaten Maros semakin sadar bahwa kepatuhan administrasi kendaraan sejalan dengan keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.












