MAKASSAR– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan sudah melaksanakan Operasi Patuh 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Kegiatan tersebut bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dirlantas Polda Sulsel,.Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK, SH, MH, M. Han melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani,.SH MH, Senin (26/10) menjelaskan, bahwa Operasi Patuh 2026 memprioritaskan delapan jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Sasaran tersebut meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm standar serta pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga menyasar pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
“Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan empat satuan tugas (satgas), yakni Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Bantuan. Satgas Preemtif bertugas melaksanakan pembinaan, penyuluhan, serta pendidikan lalu lintas kepada masyarakat,” tambahnya.
Satgas Preventif menjalankan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas, termasuk pengawasan serta teguran kepada pelanggar.
Sementara itu, Satgas Gakkum melakukan penindakan terhadap pengemudi yang membahayakan keselamatan lalu lintas, sedangkan Satgas Bantuan mendukung pelaksanaan operasi melalui pelibatan unsur Propam dan Intelijen.
Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Polda Sulsel mengerahkan total 1.596 personel, terdiri atas 130 personel dari Polda Sulsel dan 1.466 personel dari jajaran polres.
Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Sulsel diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sulawesi Selatan. (*)












