Selayar — Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Selayar menetapkan Jalan Syarif Al Qadri, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Selayar melalui Satuan Lalu Lintas untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus membangun budaya keselamatan berlalu lintas di lingkungan masyarakat.
Kawasan Kampung Tertib Berlalu Lintas dilengkapi dengan berbagai sarana edukasi dan media imbauan keselamatan. Sejumlah pesan disampaikan kepada masyarakat, antara lain kewajiban menggunakan helm standar SNI, larangan berkendara bagi anak yang belum cukup umur, serta imbauan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan dilengkapi dengan ruang edukasi tertib berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP Muhammad Idris, S.Sos., menjelaskan bahwa Kampung Tertib Berlalu Lintas merupakan salah satu bentuk pendekatan edukatif dan preventif dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Program ini bukan hanya tentang pemasangan rambu atau papan imbauan, tetapi bagaimana kita membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Kampung Tertib Berlalu Lintas di Jalan Syarif Al Qadri diharapkan dapat menjadi kawasan percontohan dalam penerapan perilaku tertib berlalu lintas, sekaligus menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.
“Mulai dari hal sederhana, seperti menggunakan helm SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan kendaraan bagi yang belum cukup umur, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambah AKP Muhammad Idris.
Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Keselamatan berlalu lintas tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong upaya-upaya edukasi dan pencegahan dalam rangka mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan upaya preventif kepada masyarakat. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya bersama, bukan hanya ketika ada petugas, tetapi menjadi kesadaran dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Selayar, khususnya para orang tua, untuk memberikan contoh yang baik kepada anak-anak dalam berlalu lintas. Jangan memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Sayangi diri sendiri dan keluarga dengan selalu mengutamakan keselamatan,” imbaunya.
Kapolres berharap keberadaan Kampung Tertib Berlalu Lintas di Jalan Syarif Al Qadri dapat menjadi contoh bagi kawasan lainnya di Kabupaten Kepulauan Selayar dalam membangun lingkungan yang aman, tertib dan berkeselamatan.
“Budaya tertib berlalu lintas harus kita bangun bersama. Polri hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan keselamatan di jalan,” tutupnya.
( Humas Polres )












