Luwu Timur – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Luwu Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai wujud kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Ajakan tersebut disampaikan melalui imbauan resmi Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, S.I.K., M.H., yang mengajak masyarakat menjadikan momentum bulan kemerdekaan sebagai sarana memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, maupun lingkungan sekitar selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air.
Kapolres Luwu Timur menegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.
“Melalui pengibaran Bendera Merah Putih, mari kita tanamkan semangat persatuan, gotong royong, dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Kapolres dalam imbauannya.
Polres Luwu Timur juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI berlangsung, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebangsaan.
Melalui gerakan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus, diharapkan semangat kemerdekaan semakin tumbuh di tengah masyarakat serta mempererat persatuan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).












