TNI POLRI

Polres Palopo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum Di Kejari Palopo

14
×

Polres Palopo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum Di Kejari Palopo

Sebarkan artikel ini

Palopo – Polres Palopo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, Rabu, 9 September 2026.

Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K. diwakili Wakapolres Palopo Kompol Morens Dannari, S.Sos., M.Si., hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

Wakapolres Palopo Kompol Morens Dannari menyampaikan bahwa Polres Palopo mendukung penuh setiap proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Polres Palopo berkomitmen terus bersinergi dengan Kejaksaan dan seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan serta memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Wakapolres.

Ia menambahkan, sinergitas antaraparat penegak hukum diharapkan dapat semakin memperkuat kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kota Palopo.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara aparat penegak hukum dalam mendukung terciptanya kepastian dan supremasi hukum di wilayah Kota Palopo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *