Hukum Dan Kriminal

Polres Pangkep Lakukan Pengamanan Eksekusi di Madalle

83
×

Polres Pangkep Lakukan Pengamanan Eksekusi di Madalle

Sebarkan artikel ini

PANGKEP – Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 08.56 WITA, Polres Pangkep melaksanakan pengamanan kegiatan Constatering (pencocokan) terhadap objek eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene dan Kepulauan tertanggal 20 Desember 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Mandalle Utara, Dusun Bontolamungan, Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.

Constatering dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terhadap objek eksekusi yang melibatkan 18 unit objek, terdiri dari 13 rumah dan 5 unit warung, yang berada dalam wilayah yang disengketakan.

Kegiatan diawali dengan Apel Pengecekan personel pengamanan pada pukul 07.30 WITA di halaman Polsek Mandalle, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandalle AKP Aliadi, S.H. Sekira pukul 08.45 WITA, rombongan dari Pengadilan Negeri Pangkep, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep, Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat, serta kuasa hukum pihak pemohon tiba di lokasi kegiatan.

Pada pukul 08.58 WITA, Panitera Pengadilan Negeri Pangkep membacakan persiapan kegiatan Constatering di hadapan perwakilan pihak termohon. Selanjutnya, pukul 09.52 WITA, pihak pengadilan menyatakan kegiatan Constatering telah selesai dilaksanakan. Namun, dari pihak pemohon tidak ada yang bersedia menandatangani berita acara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *