Uncategorized

Polres Pinrang Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dalam keluarga

174
×

Polres Pinrang Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dalam keluarga

Sebarkan artikel ini
Polres Pinrang Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dalam keluarga
Polres Pinrang Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dalam keluarga

Polres Pinrang Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dalam keluarga

Pinrang – Pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 21.30, tim crime fighters Satreskrim Polres pinrang yang dipimpin oleh Aiptu Syahrir telah mengamankan terduga pelaku pencurian dalam keluarga di kaboe kel mattiro deceng kec. Tiroang kab. Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE. membenarkan penangkapan tersebut

ia menjelaskan “ aksi pencurian dalam keluarga tersebut terjadi Pada hari jumat 15 september 2023 di kaboe kel mattiro deceng kec. Tiroang kab. Pinrang yang dilakukan oleh MA (23)”

Adapun kronologi kejadian tersebut awalnya pelapor berada di nunukan kalimantan dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci,selanjutnya pelapor mendapat telpon dari kerabatnya dan menyampaikan bahawa barang barang yang ad dirumahnya telah habis dijual/di curi beserta dengan sepeda motor miliknya,selanjutnya pelapor tiba di pinrang pada tanggal 22 september 2023 dan mendepati sepeda motor tersebut sudah tidak ada dan barang barang yang ada di dalam rumahnya sudah tidak ada/ hilang. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar rp.20.000.000. Ucap Kasat Reskrim

Selanjutnya kronologi penngungkapan dan penangkapan terduga pelaku berdasarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana pencurian yang di alami,salnjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi tkp dan mengumpulkan keterangan saksi yang ada di tkp dan setelah itu memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku , tim langsung bergerak ketempat tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

Pelaku sudah diamankan di polres pinrang sedangkan barang bukti masih dalam pencarian ,sementara untuk motif masih di dalami pihak kepolisian dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

Pinrang – Pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 21.30, tim crime fighters Satreskrim Polres pinrang yang dipimpin oleh Aiptu Syahrir telah mengamankan terduga pelaku pencurian dalam keluarga di kaboe kel mattiro deceng kec. Tiroang kab. Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE. membenarkan penangkapan tersebut

ia menjelaskan “ aksi pencurian dalam keluarga tersebut terjadi Pada hari jumat 15 september 2023 di kaboe kel mattiro deceng kec. Tiroang kab. Pinrang yang dilakukan oleh MA (23)”

Adapun kronologi kejadian tersebut awalnya pelapor berada di nunukan kalimantan dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci,selanjutnya pelapor mendapat telpon dari kerabatnya dan menyampaikan bahawa barang barang yang ad dirumahnya telah habis dijual/di curi beserta dengan sepeda motor miliknya,selanjutnya pelapor tiba di pinrang pada tanggal 22 september 2023 dan mendepati sepeda motor tersebut sudah tidak ada dan barang barang yang ada di dalam rumahnya sudah tidak ada/ hilang. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar rp.20.000.000. Ucap Kasat Reskrim

Selanjutnya kronologi penngungkapan dan penangkapan terduga pelaku berdasarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana pencurian yang di alami,salnjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi tkp dan mengumpulkan keterangan saksi yang ada di tkp dan setelah itu memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku , tim langsung bergerak ketempat tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

Pelaku sudah diamankan di polres pinrang sedangkan barang bukti masih dalam pencarian ,sementara untuk motif masih di dalami pihak kepolisian dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *