Parepare — Upaya penyelesaian konflik secara damai dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek KPN, Aipda Muh. Nasir Cunnu, bersama Babinsa dan mitra kamtibmas dari aparat Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Langkah problem solving ini bertujuan untuk menghindari perselisiha berlarut yang dapat berujung pada proses hukum.
Kegiatan yang berbentuk mediasi tersebut berlangsung pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 wita, bertempat di Kantor Kelurahan Mallusetasi. Mediasi ini melibatkan dua warga yang berselisih, yakni lelaki berinisial M dan lelaki berinisial AM. Sebelumnya, lelaki AM telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap lelaki M, yang berpotensi menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya secara terbuka. Dengan semangat kekeluargaan dan pendekatan persuasif, kedua warga akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun, melainkan atas dasar kesadaran dan keinginan bersama untuk menjaga hubungan baik sebagai sesama warga Kota Parepare.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan permasalahan, kedua pihak yang berselisih menandatangani surat pernyataan damai di hadapan para saksi yang hadir. Proses mediasi ini diakhiri dengan jabat tangan dan foto bersama sebagai simbol bahwa perselisihan telah diselesaikan dengan baik dan tidak akan berlanjut ke ranah hukum.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare AKP. Sukri Abdullah, S.H, M.H yang di mintai keterangan membenarkan proses problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan aparat kelurahan mallusetasi.
“ Betul, upaya mediasi (problem solving) dilakukan agar perselisihan antara 2 (dua) orang warga kita ini tidak berkepanjangan, dan alhamdulillah kedua pihak yang berselisih sepakat untuk berdamai, kita juga turut senang akan hasil tersebut, sebab silaturahmi dan kekeluargaan antar warga tetap terjaga “. Kata Sukri singkat.
Langkah problem solving yang dilakukan ini menunjukkan efektivitas pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas dan Babinsa terus berupaya menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan warga dengan mengedepankan solusi damai guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman di Kota Parepare.












