Pinrang – Jajaran Polres Pinrang mengrebek lokasi judi sabung ayam di dua lokasi yakni di dusun banga,desa padang loang dan desa mattiro ade ,kecamatan patampanua, kab. Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pinrang Muhammad Yusuf Badu,S.H berasama Pasi Intel Kodim 1404 Pinrang, Kasat Samapta AKP Gatot Yani,Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal,Danramil 1404-05 Patampanua Kapten Muin, Kapolsek Patampanau IPTU Sukri,Personil Polres Pinrang serta personil Kodim 1404 Pinrang. Rabu(25/10/2023)
Dari hasil penggrebekan, Polisi hanya mendapatkan arena judi sabung ayam kemudian di bongkar dan di bakar di lokasi tersebut.
“Pada saat dilakukan Penggerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri, dan hanya terdapat arena judi sabung ayam,” ujar Kabag Ops
“Lokasi yang biasa untuk judi sabung ayam itu terletak di tempat yang cukup sepi, jauh dari rumah warga. Meski demikian, warga sekitar merasa kurang nyaman dengan adanya judi sabung ayam, yang ada di kampungnya. Kegiatan inipun kemudian di laporkan oleh warga kepada pihak kepolisian,“ jelasnya KabagOps.
Bermodal laporan dari warga itulah, kemudian Polres Pinrang menggelar penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut. Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, para pelaku judi dapat kabur menghindari kejaran petugas.












