PALOPO – Sat Lantas Polres Palopo menertibkan juru parkir liar di Kota Palopo, Jumat (17/5/2024).
Penertiban parkir liar itu berlangsung di Jalan Mangga, Kota Palopo. “Kami menertibkan parkir liar yang banyak meresahkan masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Dia menjelaskan, pihaknya menertibkan parkir liar sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, juga untuk menciptakan kelancaran arus lalulintas di Kota Palopo.
“Kami juga menekan angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas serta menegur pengendara yang melakukan pelanggaran secara simpatik,” tandasnya. (*)












