Parepare – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare memberikan pendampingan kegiatan penertiban praktik Pak Ogah yang dilaksanakan oleh pihak Dishub Pemkot Parepare di sejumlah ruas jalan di Kota Parepare, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Penertiban dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare. Kegiatan itu turut melibatkan pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa. sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Rusdi Yunus memimpin langsung personel Sat Lantas yang bertugas memberikan pendampingan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Penertiban dimulai sekitar pukul 10.45 Wita dengan menyasar dua lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas pengaturan lalu lintas secara tidak resmi. Lokasi pertama berada di simpang tiga Jalan Bau Massepe dan Jalan Jenderal Sudirman, sementara lokasi kedua berada di simpang empat Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Abu Bakar Lambogo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelaku praktik Pak Ogah.
Sebagai informasi, istilah Pak Ogah merujuk pada aktivitas pengaturan lalu lintas yang dilakukan secara tidak resmi oleh seseorang dengan harapan memperoleh imbalan jasa dari pengguna jalan.
Selain memberikan rasa aman kepada petugas pelaksana penertiban, kehadiran Kasat Lantas AKP. Rusdi Yunus bersama jajarannya juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pengaturan lalu lintas tanpa kewenangan dan kompetensi yang memadai.
AKP. Rusdi Yunus yang dimintai keterangan menyebutkan bahwa pengaturan arus kendaraan tanpa pemahaman dan pengetahuan dapat menimbulkan masalah, salah satunya adalah kesalahan dalam memberikan prioritas kendaraan dapat memicu kemacetan, kesemrawutan arus kendaraan, hingga risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kata Kasat AKP. Rusdi Yunus, Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah pencegahan dini terhadap praktik premanisme yang berkedok jasa pengaturan lalu lintas.
“ Potensi terjadinya praktek premanisme berkedok pak ogah selalu ada, untuk itu kita berikan pendampingan pada teman-teman dari Dishub dan Sat Pol PP yang melakukan penertiban pak ogah, dengan harapan potensi tersebut dapat kita cegah sedini mungkin, selain itu kita juga bantu berikan edukasi kepada mereka yang melakukan praktek pak ogah bagaimana dampak bahaya dari pengaturan arus kendaraan tanpa wewenang dan kompetensi “. Ucap AKP. Rusdi.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Parepare dapat terus terjaga.












