Hukum Dan Kriminal

Terkait Laka Lantas Yang Tewaskan 4 Orang di Palopo, Dirlantas Polda Sulsel : Semua Pihak Harus Peduli Tugas Pokok Masing-Masing

219
×

Terkait Laka Lantas Yang Tewaskan 4 Orang di Palopo, Dirlantas Polda Sulsel : Semua Pihak Harus Peduli Tugas Pokok Masing-Masing

Sebarkan artikel ini

Makassar –Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Poros Palopo-Toraja KM.14, Kelurahan Battang, Kecamatan Battang Barat, Kota Palopo, Selasa (03/12/2024) pukul 11.00 WITA, menyisahkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Empat nyawa melayang sekaligus dalam insiden yang melibatkan mobil Mitsubishi dengan nomor polisi DP-7702-KA yang mengangkut tujuh penumpang, seorang sopir bantu, dan kondektur.

Terkait Hal tersebut, Direktur Lalulintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman,S.I.K. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Personil Sat Lantas Polres Palopo Sedang melakukan proses penyidikan kasus Laka Lantas tersebut.

“Harusnya pihak instansi terkait atau dinas perhubungan memperhatikan rambu-rambu jalan yang diperkirakan rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pihak penyelenggara jalan Atau dinas PU juga harus memperhatikan pengaman jalan khususnya pada daerah yang rawan terjadi laka lantas” Ujarnya

Lanjut Dirlantas, Intinya semua pihak harus peduli terhadap tugas pokok masing-masing Sesuai Perpres No, 1 tahun 2022 tentang 5 pilar keselamatan lalu lintas.

  1. Bapenas (sistem yang berkesalamatan)
  2. Kementerian PUPR ( jalan yang berkeselamatan)
  3. Kemenhub (kendaraan yang berkesalamatan)
  4. Polri (pengguna jalan yang berkesalamatan)
  5. Kemenkes (penanganan korban pasca terjadinya laka lantas)

“Kelima pilar ini harus bersinergi dan bertanggung jawab apabila ada kecelakaan lalu lintas sesuai bidang tugas masing-masing” Jelasnya. Rabu, 04 Desember 2024

Untuk Diketahui, Berdasarkan sumber dari akun Jasa Raharja Sulsel, Keseluruh korban meninggal dunia dalam insiden ini akan diberikan santunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *