MAJENE – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Ulidang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Rabu (5/8/2026), ketika sebuah truk yang melaju dari arah Majene menuju Mamuju keluar jalur dan menghantam tiga rumah warga. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan cukup parah pada bangunan rumah dan kendaraan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi di lokasi, truk berwarna kuning dengan nomor polisi DT 8626 NE dikemudikan oleh Muhammad Awal (26), warga Dusun Panjallingan, Desa Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Saat melintas di Desa Ulidang, kendaraan yang dikemudikannya diduga hilang kendali hingga menabrak tiga rumah milik Ruhang (75), Airfan Hamid (34), dan Abd. Farid (43).
Diduga, kecelakaan terjadi karena pengemudi mengalami kelelahan atau mengantuk saat mengemudikan kendaraan, sehingga tidak mampu mengendalikan laju truk. Akibat benturan keras tersebut, bagian rumah warga mengalami kerusakan serius, sementara truk juga mengalami kerusakan cukup berat.
Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Sendana segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Dari hasil pendataan awal, kerugian material yang dialami para pemilik rumah diperkirakan mencapai Rp45 juta, sedangkan kerusakan pada kendaraan ditaksir sekitar Rp100 juta.
Selain kerugian materiil, peristiwa tersebut juga menyebabkan seorang warga lanjut usia, Hj. Hasnia, orang tua dari Abd. Farid, mengalami syok dan trauma akibat kerasnya benturan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tameroddo.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Polsek Sendana juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Menghentikan kendaraan untuk beristirahat saat merasa lelah atau mengantuk merupakan langkah penting guna mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.












