TRIBRATANEWSLUWU.CO.ID | LUWU – Komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui gerak cepat jajaran Polsek Walenrang yang berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Dolla’s Two Cafe & Billiard, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 23.50 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat korban bernama Patra tengah bermain biliar bersama sejumlah rekannya. Tidak lama kemudian, sekelompok orang mendatangi korban hingga terjadi aksi pengeroyokan yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Usai menerima laporan masyarakat, personel Polsek Walenrang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat serangkaian langkah kepolisian, tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial Li (27), As (19), Yu (27), NA (21), ID (24), GA (21), dan GI (23).
Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Ipda Muhammad Hasrum, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dan para terduga pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Sebanyak tujuh orang telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman di lokasi biliar. Tidak ada persoalan ataupun dendam pribadi sebelumnya. Saat itu korban sedang bermain biliar, kemudian para pelaku datang. Karena terjadi kesalahpahaman dan para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras, korban sempat dikejar hingga akhirnya mengalami pemukulan. Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Muhammad Hasrum, Sabtu (1/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan telah mendapatkan penanganan. Sementara itu, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Polres Luwu mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindakan kriminal serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur yang baik dan sesuai hukum. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Luwu.












