Hukum Dan Kriminal

Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Kasus Lakalantas ke Kejaksaan

7
×

Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Kasus Lakalantas ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

BONE – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Bone melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap tersangka kasus kecelakaan lalu lintas berinisial AAH (17) ke Kejaksaan Negeri Bone, Kamis pagi (2/7/2026).

Penyerahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap untuk proses hukum selanjutnya.

Pelimpahan berlangsung di Kompleks Perkantoran Kejaksaan Negeri Bone dan dipimpin langsung Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone IPDA Chandra Wijaya.

Kasus tersebut pada Rabu malam (18/2) di Poros Bone-Sinjai, Dusun Tuie, Desa Pude Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone.

Berawal ketika sebuah sepeda motor yamaha M3 DD 4544 WE yang dikendarai AAH membonceng dua penumpang FA yang duduk ditengah dan MZ duduk bagian belakang dengan mengambil jalur ke kanan.

Bersamaan dari arah berlawanan muncul sebuah sepeda motor honda CB tanpa plat yang dikendarai oleh MIA.

Sehingga kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan dan bertabrakan, akibat kejadian itu MZ meninggal dunia di rumah sakit dan lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan selama proses penyidikan tersangka bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.

“Proses penanganan perkara berjalan lancar dan selama pemeriksaan tersangka bersikap kooperatif. Sebelumnya telah dilaksanakan sidang di versi karena tersangka merupakan anak dibawah umur namun hasilnya tidak ada kesepakatan terhadap kedua pihak keluarga,” jelasnya.

Menurutnya, penyelesaian perkara secara profesional menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menangani setiap perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone,” sambungnya.

Satlantas Polres Bone terus mengintensifkan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *