TNI POLRI

Urc Resmob Polres Palopo Amankan Pemuda Yang Diduga Membawa Busur Di Jalan Kelapa

12
×

Urc Resmob Polres Palopo Amankan Pemuda Yang Diduga Membawa Busur Di Jalan Kelapa

Sebarkan artikel ini

Palopo – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Palopo mengamankan seorang pemuda berinisial DS (18) yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam jenis busur di Jalan Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Kota Palopo, Selasa (20/10/2026).

Penindakan tersebut dilakukan saat Tim URC Resmob yang dipimpin Dantim Aiptu Ronald Effendi melaksanakan patroli siaga reserse di wilayah hukum Polres Palopo.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tawuran antarkelompok yang terjadi di sejumlah wilayah.

Saat patroli berlangsung, tim menerima informasi adanya perkelahian kelompok di Jalan Kelapa, Kelurahan Lagaligo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Petugas kemudian mencurigai salah seorang pemuda yang terlihat membawa anak panah atau busur di kantong jaket sebelah kirinya.

Tim selanjutnya menghentikan kedua pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu anak panah busur yang terbuat dari besi dengan tali rafia berwarna merah dan biru.

Pemuda berinisial DS mengakui membawa dan menguasai busur tersebut di kantong sebelah kiri jaket hitam yang dikenakannya.

Selanjutnya, DS bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, menegaskan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi aksi tawuran antarkelompok.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk tawuran antarkelompok.

Kami mengimbau kepada para pemuda agar tidak membawa atau menguasai senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Mari bersama-sama menjaga situasi Kota Palopo agar tetap aman dan kondusif,” tegas IPTU Ridwan Parintak.

Polres Palopo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya.

Dengan langkah preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan, Polres Palopo berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Palopo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *