Hukum Dan Kriminal

Wasekjend Dema UIN Alauddin Makassar : Wujudkan Supermasi Sipil dan Kebebasan Berekspresi di Lingkungan Akademik

111
×

Wasekjend Dema UIN Alauddin Makassar : Wujudkan Supermasi Sipil dan Kebebasan Berekspresi di Lingkungan Akademik

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Wasekjend Dewan Eksekutif Mahasiswa Uin Alauddin Makassar, Ingatkan pentingnya supremasi sipil terutama dalam ruang lingkup universitas.

Fenomena aparat ”masuk” kampus disebut makin sering terjadi di Jateng belakangan ini. Hal itu dikhawatirkan mengganggu kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi. 

Mahasiswa dari sejumlah universitas di Jawa Tengah mengaku terancam setelah ada aparat yang datang ke kampus untuk mengawasi dan mengintervensi kegiatan mahasiswa. Upaya-upaya aparat masuk kampus diharapkan segera dihentikan karena dinilai mengancam kebebasan berekspresi masyarakat.

Tindakan anggota TNI tersebut mengkonfirmasi kekhawatiran publik terkait militerisasi ruang publik seiring kuatnya penolakan masyarakat terhadap revisi UU TNI yang baru saja disahkan 20 Maret lalu. Kampus harus menjadi ruang aman untuk berpikir kritis, berdiskusi, dan membangun kesadaran masyarakat. Kampus bukanlah wilayah operasi militer yang mengharuskan kehadiran anggota TNI untuk berjaga-jaga dengan dalih “monitoring wilayah.”

Wakil Sekretaris Jendral Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN ALAUDDIN MAKASSAR, menyampaikan “Kedatangan dan intimidasi aparat berseragam dalam sebuah diskusi akademik di lingkungan kampus merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak untuk berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat secara damai. Terlebih lagi kampus adalah zona netral yang harus bebas dari intervensi negara baik pemerintah maupun aparat keamanan dan pertahanan seperti TNI. “

Perlu diingat bahwa supremasi sipil adalah hal yang sangat penting di sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.

“Supremasi sipil sangat penting dalam ruang lingkup universitas untuk memastikan bahwa universitas dapat berfungsi sebagai institusi pendidikan yang bebas, mandiri, dan profesional” Aksan menambahkan

Aksan mengingatkan pentingnya peran pihak kampus untuk memastikan kebebasan akademik bagi mahasiswa dapat terjamin diruang lingkup kampus.

Terakhir Aksan berharap bahwa kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di seluruh kampus yang ada di Indonesia khususnya daerah Sulawesi Selatan dan lebih lanjut di kampus UIN ALAUDDIN MAKASSAR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *