Makassar – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua di Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali gagal mencapai tujuan. Untuk kedua kalinya, PT Trinusa mangkir dari undangan resmi dewan, meski perusahaan ini tengah disorot publik terkait dugaan pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP). Absennya perusahaan tambang tersebut membuat aliansi mahasiswa dan pemuda rakyat Sinjai menilai DPRD tidak tegas dalam membela kepentingan rakyat.
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel seharusnya menjadi momentum penting membongkar kejanggalan izin tambang di Sinjai. Namun tanpa kehadiran pihak perusahaan, diskusi berlangsung timpang dan tidak menghasilkan jawaban konkret.
“Seharusnya PT Trinusa hadir untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya. Tapi faktanya, sampai RDP kedua, mereka tetap tidak menghormati lembaga DPRD maupun rakyat Sinjai,” tegas Ketua Komisi D.
Jenderal Lapangan Aliansi, Isyal Aprisal, menilai sikap PT Trinusa adalah bentuk pelecehan. “Kalau perusahaan bisa seenaknya mangkir, lalu apa gunanya DPRD Sulsel? Jangan sampai dewan terlihat lemah di hadapan korporasi,” katanya lantang.
Aktivis mahasiswa lain menambahkan, “Dua kali mangkir adalah bukti perusahaan tidak serius. DPRD harus berani merekomendasikan pencabutan izin. Kalau tidak, rakyat akan menganggap DPRD hanya sekadar panggung formalitas.”
Sementara itu, Andi Aan Nugraha dengan nada santai menyebut, “Kalau begini, ya kita tunda saja dulu RDP. Karena tanpa kehadiran PT Trinusa, percuma dilanjutkan.”
Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Sinjai memastikan akan terus mengawal isu ini. Mereka mendesak DPRD Sulsel bertindak tegas, bukan sekadar menjadi penonton di tengah tidak sesuai nya prosedur perizinan tambang di sinjai.












