PARE-PARE – Dua pelaku pengeroyokan terhadap Usman, penjual ikan pasar Lakessi pada (Kamis 10/8/23) lalu ditangkap polisi. Keduanya ditangkap di Desa Lero Kecamatan Suppa Kabupatennya Pinrang.
Polisi menjelaskan, kedua pelaku merupakan kakak beradik inisial AS dan SS. Ia melakukan penyerangan setelah terlebih dahulu dipukul oleh Usman sehari sebelum kejadian.
“Pelaku AS (26) bersama dengan terduga pelaku SS, datang ke Pasar Lakessi pada Kamis sekitar pukul 05.00 pagi menggunakan Perahu Katinting untuk menjual cumi-cumi hasil tangkapannya.
Kemudian setelah menjual hasil tangkapannya, keduanya mendatangi lapak milik Usman (korban) dengan tujuan untuk menanyakan ‘mengapa kemarin (Usman) melakukan pemukulan terhadap SS,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto, S.Tr.K, SIK.
Sesampainya di Lapak milik Usman terduga pelaku berinisial AS, memukul Usman sebanyak 1 kali yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur.
“Kemudian, keduanya melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah jatuh tersungkur menggunakan tangan kosong berkali-kali hingga dilerai oleh warga,” sambungnya.
Pengeroyokan pada Kamis pagi itu sempat menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, kedua terduga pelaku pengeroyokan sempat dikejar warga saat hendak menyeberang ke Desa Lero menggunakan katinting. Satu perahu katinting pelaku juga sempat dibakar oleh warga.
Setelah menerima laporan pengaduan, Personil Sat Reskrim melakukan identifikasi identitas dari kedua terduga, dan selanjutnya melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan kedua pelaku di Desa Lero Kec. Suppa,. Kabupaten Pinrang.
Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang. Saat ini kedua terduga telah ditetapkan sebagai tersangka dan di amankan di Rutan Mapolres Parepare untuk proses penyidikan selanjutnya.
Keduanya diancam Pasal 170 KHUP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan kurungan penjara. Sesuai penjelasan Pasal 170 KUHP berbunyi; Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan












