Hukum Dan Kriminal

HMI Cabang Bantaeng Soroti Pemindahan Lokasi Debat Calon Bupati Dan Wakil Bupati, Nurfajrin : Kemunduran Demokrasi

2800
×

HMI Cabang Bantaeng Soroti Pemindahan Lokasi Debat Calon Bupati Dan Wakil Bupati, Nurfajrin : Kemunduran Demokrasi

Sebarkan artikel ini

BANTAENG – Pengurus HmI Cabang Bantaeng Nurfajrin Ramadhan menyoroti adanya rencana pengalihan tempat berkegiatan untuk sesi debat kandidat bagi Calon Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng di Kota Makassar dengan alasan keamanan.

Hal ini turut menjadi atensi bagi HmI Cabang Bantaeng. Rama sapaannya yang merupakan Sekertaris Umum HmI Cabang Bantaeng menanggapi hal tersebut bahwa jika kedepan benar adanya rencana KPU Bantaeng tetap melaksanakan sesi debat bagi Calon Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng di kota anging mammiri tentu merupakan sebuah kemunduran demokrasi bagi Kabupaten Bantaeng sebab sepanjang sejarah pemilukada di kabupaten Bantaeng baru kali ini ada rangkaian giat pemilukada yang terpisah secara teritorial.

Padahal jika kita menelisik pos anggaran pengamanan cukup besar, sekitar 4 Milyar sesuai Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD), untuk pengamanan Pilkada 2024.

Alasan kemanan yang sempat diberitakan kata komisioner SDM & Parmas KPU Bantaeng yang menurutnya merupakan hasil informasi dari teman-teman Badan Intelijen, ini kan perlu indikator yang komprehensif untuk memakai dasar tersebut.

Jika lokasi debat kandidat calon bupati / wakil Bupati Kabupaten Bantaeng dipastikan berlangsung ke kota makassar, boleh jadi selain keterbatasan anggaran, yah tentu ketidaksiapan penyelenggara dan pengamanan kita diKabupaten Bantaeng untuk mengurusi pemilukada.
Ini juga merupakan bagian pelimpahan tanggung jawab secara teritorial.

Kita juga memahami bahwa semua kabupaten kota di Sulawesi Selatan saat ini juga sedang menghadapi hal yang sama dengan dinamikanya di masing-masing teritorialnya.

Apalagi dalam PKPU No. 13 Tahun 2024 pada Bab IV yang membahas metode pelaksanaan kampanye pada pasal 19 ayat 7 bahwa Debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Tidak ada dalam PKPU membahas secara eksplisit bahwa alasan keamanan maka sesi debat dapat diselenggarakan diluar dari teritori yang sedang melakukan pemilukada.
Kami juga usul ke KPU dan Pengamanan Pemilukada Bantaeng kalau boleh minta tambahan personil pengamanan ke Mapolda SulSel dan Korem 141 Toddopuli jika ada ragu dalam pelaksanaan debat nantinya.

Semua elemen kemasyarakatan bertanggung jawab penuh atas pengamanan pemilukada kabupaten Bantaeng sebab pemilukada adalah proses pendidikan politik yang sama-sama kita harus sambut dengan riang gembira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *