KEPULAUAN SELAYAR – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama Bulan Kemerdekaan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan, dan cinta tanah air di tengah masyarakat. Imbauan pengibaran Bendera Merah Putih selama bulan Agustus juga sejalan dengan panduan nasional dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolres Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa momentum Bulan Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk memperkuat rasa kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap nilai-nilai persatuan yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mari bersama-sama kita kibarkan Bendera Merah Putih di rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, maupun fasilitas umum sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan dan wujud nyata kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” ujar AKBP Didid Imawan.
Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan positif yang bernuansa kebangsaan, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mempererat semangat gotong royong dalam menyambut Hari Kemerdekaan.
Melalui ajakan ini, Polres Kepulauan Selayar berharap semangat perjuangan para pendiri bangsa terus hidup di hati seluruh masyarakat, sehingga peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga kondusivitas wilayah, serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan berdaulat












