BONE SULSEL- Sat Res Narkoba Polres Bone di bawah kepemimpinan AKP Yusriadi Yusuf terus memperlihatkan taringnya dalam membasmi penyalahgunaan, peredaran,pemberantasan peredaran gelap Narkotika.
Tak Tanggung Tanggung, Kali ini Sat Res Narkoba Polres Bone berhasil melakukan penangkapan terhadap Lelaki S pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
AKP Yusriadi Yusuf Mengatakan bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekira Pukul 06.00 wita, bertempat di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone tepatnya didalam rumah, Pihak Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Bone telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Sdr. S.
“Penangkapan ini atas pengembangan atau penunjukan langsung dari Sdr. EJP alias E, yang telah tertangkap duluan atas kepemilikan Narkotika jenis sabu” Ujar Kasat. Minggu (12/05/2024).
Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Sdr. S berhasil ditemukan barang bukti didalam kamar rumahnya berupa 1 (satu) buah kantongan plastik warna hitam merah bergaris.
“Dikantong plastik ini ditemukan terdapat 45 (empat puluh lima) sachet kristal bening ukuran sedang diduga sabu, 1 (satu) buah aluminum foil yang didalamnya terdapat 1 (satu) sachet kristal bening ukuran kecil diduga sabu yang ditemukan terselip disebuah sapu lidi yang sementara tergantung dibelakang pintu kamar pelaku”lanjut kasat
Selanjutnya, ditemukan juga 1 paket sabu ukuran kecil yang sementara dipegang oleh pelaku sisa yg telah dikonsumsinya.
“Pelaku mengaku kalau sabu tersebut diperolehnya dari Sdr. A melalui perantara seseorang yang tidak dikenalnya di depan pelabuhan Pare – Pare pada hari selasa tanggal tangan 07 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wita sebanyak 1 (satu) sachet ukuran besar / 1 (satu) ball seharga Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah)” Jelas Kasat












