LUWU TIMUR-Korban diketahui bernama Alfin (19) warga desa Tawakua, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengatakan kejadian itu berawal saat korban dengan Felix berboncengan ke Dusun Tomba, Desa Manurung dengan tujuan menemui rekannya bernama Syahril.
“Pada Sabtu, 20 April 2024, sekitar pukul 20.30 Wita, Alfin bersama Felix berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dengan maksud menemui Syahril. Namun tidak mengetahui rumahnya sehingga bertanya kepada terduga pelaku RF (17) dan IK (23) yang sementara duduk dipos” Kata AKBP Zulkarnain, dalam konfrensi pers, Senin 22 April 2024.
Lebih lanjut, korban lalu diantar untuk menemui Syahril dan bertemu dipinngir Jalan poros depan rumah.
Disaat itu, RF dan IK sedang ngobrol telah emosi kepada Felix karena saat diberikan rokok terduga pelaku merasa dilihat sinis sehingga melakukan pemukulan kepada Felix dan Alfin.
“Kedua terduga pelaku ini mengejarnya lalu dilerai dan diamankan oleh lelaki Gunawan dan Syahril lalu kemudian diantar pulang oleh Ijal,” Bebernya.
Usai kedua korban sampai di Puskesmas Solo, Kecamatan Angkona, dan rekannya melihat kondisi korban dan tidak menerima hal tersebut dan mendatangi pelaku.
Kedatangan rombongan korban, ini membuat terduga pelaku panik dan berlari bersembunyi di salah satu toko.












