PINRANG – Personil Unit SPKT Polsek Watang Sawitto lakukan Mediasi Kasus Penganiayaan di Ruangan SKPT. Sabtu (08/07/2023)
Adapun Pelaku Ibu FE dan Bapak FI dan Korban Hj MR bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini, serta para pelaku meminta maaf secara langsung kepada korban dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Watang Sawitto Kompol Saharuddin,S.H M.Si mengatakan bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarganya ketika dihadapi dengan kepala dingin.
“Insyaallah setiap masalah yang dihadapi masyarakat Watang Sawitto akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu” Jelas Kapolsek












