Barru – Kepedulian terhadap keselamatan warga kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Pujananting. Bersama masyarakat Kelurahan Mattappawalie, aparat kepolisian bergerak cepat dan humanis dalam mengamankan seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ), Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Peristiwa tersebut berlangsung di Lingkungan Padang Lampe, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru. Warga yang diamankan diketahui bernama Anru, yang saat itu dilaporkan membawa sebilah kapak, sehingga berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain di sekitarnya.
Mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Pujananting bersama personel langsung turun ke lokasi. Dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat, proses pengamanan dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Keselamatan semua pihak menjadi prioritas. Oleh karena itu, anggota kami bertindak dengan tenang, terukur, dan tanpa tindakan represif,” ungkap Kapolsek Pujananting.
Pengamanan dilakukan di dalam rumah yang bersangkutan, tepatnya di kamar, guna meminimalisir risiko. Berkat koordinasi yang baik antara aparat dan warga, situasi dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan lebih lanjut.
Langkah ini tidak hanya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kondisi kemanusiaan. Setelah diamankan, Anru akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Kabupaten Soppeng untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani proses rehabilitasi.
Diharapkan, melalui perawatan yang tepat, kondisi yang bersangkutan dapat berangsur membaik dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan kehadiran cepat dan responsif aparat kepolisian.












