Uncategorized

Sat Lantas Polres Luwu Timur Gelar Deklarasi Anti Knalpot Brong

144
×

Sat Lantas Polres Luwu Timur Gelar Deklarasi Anti Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR – Satuan Lalulintas Polres Luwu Timur menggelar apel Deklarasi larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, bertempat di halaman Mapolres Lutim, Rabu, 7/2/2024

Apel Deklarasi ini digelar di halaman Mapolres, dipimpin langsung oleh Wakapolres Luwu Timur Kompol Syamsul P S.Sos, didampingi Kasat Lantas Polres Lutim AKP Muh. Ali, S.Sos dan para PJU Polres Lutim

Deklarasi Zero Knalpot Brong ini di hadiri oleh Siswa Siswi SMA/SMK, Para Bikers dan Komunitas Ojek se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam Kegiatan ini para peserta mengucapkan ikrar anti knalpot tidak sesuai spektek, Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keteriban masyarakat jelang Pemilu 2024.

“Pada kegiatan Deklarasi ini, Polres Luwu Timur meyerahkan Helm Standar SNI kepada seluruh perwakilan peserta yang hadir.

Kompol Syamsul P, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran kepolisian (Polri) khususnya Satuan fungsi Lalulintas.

“Kegiatan ini bukan saja hanya di Luwu Timur tapi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh Wakapolri dan seluruh jajaran.” Ungkapnya. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *