Hukum Dan Kriminal

Tidak Ada Ampun! Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Bone, Sejumlah Arena Dibongkar dan Dibakar

33
×

Tidak Ada Ampun! Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Bone, Sejumlah Arena Dibongkar dan Dibakar

Sebarkan artikel ini

BONE — Praktik perjudian sabung ayam kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Tim gabungan Polsek Tanete Riattang bersama personel Intelkam Polres Bone menggerebek lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Lingkungan Ponceng, Selasa malam (13/10/2026).

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Dipimpin Ipda Muh. Nasrum, personel gabungan bergerak menuju tempat yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, arena tersebut sudah dalam keadaan sepi. Tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun orang-orang yang diduga terlibat. Petugas hanya mendapati seekor ayam dan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Sejumlah arena dan kandang ayam yang ditemukan di lokasi langsung dibongkar dan dibakar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah tempat itu kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

“Saat kami tiba di lokasi, kondisi sudah sepi. Kami hanya menemukan satu ekor ayam dan sejumlah arena sabung ayam,” ungkap Ipda Muh. Nasrum saat ditemui di lokasi penggerebekan.

Penindakan ini menjadi bentuk respons kepolisian terhadap laporan warga sekaligus upaya menutup ruang bagi praktik perjudian yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat dinilai penting agar praktik perjudian tidak tumbuh kembali secara sembunyi-sembunyi dan situasi keamanan di Kabupaten Bone tetap terjaga.

Penindakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya menjaga lingkungan dari aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Polisi bergerak ketika laporan diterima. Masyarakat berperan ketika berani melapor. Sinergi keduanya menjadi kunci menjaga Bone tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *