Hukum Dan Kriminal

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi UU Lalu Lintas

50
×

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi UU Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

POLRES MAMASA–Personel Lalu Lintas Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa pukul 09.00 WITA, 03 Maret 2026

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Briptu Laodri Y dan Bripda Ifin Juliarto sebagai bentuk upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Unit Kamsel memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran di wilayah Kabupaten Mamasa.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Sat Lantas Polres Mamasa berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *